Bandarlampung Zona Merah, Pemprov Tak Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung tidak menggelar upacara peringatan hari pahlawan yang jatuh pada 10 November, tahun ini. Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih saat berlangsung saat ini. Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung mengatakan Pemprov memilih tidak menggelar upacara karena Bandarlampung masuk ke zona merah. \"Besok kita melaksanakan hari pahlawan, tapi kita tidak melaksanakan upacara karena bandar Lampung sedang berada di zona merah penyebaran Covid-19,\" beber Irwan di Kantor Gubernur Lampung pada Senin (9/11). Menurutnya, pelaksanaan upacara akan dilakukan secara virtual dengan Presiden Joko Widodo bersama forkopimda Provinsi Lampung. Dengan dilanjutkan forkopimda melakukan ziarah ke makam pahlawan di Jalan Teuku Umar, Bandarlampung. Sekitar 80 pejabat eselon dua dan instansi terkait akan berpartisipasi dalam ziarah makam pahlawan. \"Besok ada sirine selama 1 menit, pada 08.15 WIB, dan masyarakat dimohon untuk diam sejenak mengheningkan cipta mendoakan para pahlawan nya. Mohon juga partisipasi nya masyarakat dan diminta untuk mengibarkan bendera secara penuh dalam rangka hari pahlawan sebagai bentuk menghargai jasa mereka. Karena tanpa mereka kita tidak bisa seperti saat sekarang ini,\" lanjutnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: