Lapor Dulu, Nanti Segera Ditindaklanjuti

Lapor Dulu, Nanti Segera Ditindaklanjuti

radarlampung.co.id – Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco melalui Kasubbag Humas AKP Titin Maezunah menyatakan akan menindaklanjuti pungutan dengan cara meminta sumbangan kepada pemilik warung dan rumah makan di Telukbetung Selatan. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap berbagai modus kejahatan. ”Jika sudah ada laporan dari para pedagang, nanti segera ditindaklanjuti oleh anggota Polsekta Telukbetung Selatan,\" kata Titin ditemui di Mapolresta Bandarlampung, Senin (25/3). Selain itu, Titin mengimbau pemilik warung dan rumah makan untuk mempertimbangkan jam buka tempat usahanya. Salah satunya untuk mengantisipasi kemungkinan tindak kejahatan. ”Mereka kan (peminta sumbangan, Red), beraksi dini hari. Artinya, saat sedang sepi. Diimbau untuk membatasi jam buka usahanya. Selain itu, segera lapor jika ada yang mencurigakan,” tegasnya Diketahui, sejumlah pedagang di Telukbetung Selatan resah dengan pungutan modus meminta sumbangan. Pelaku mendatangi warung atau rumah makan pada tengah malam hingga dini hari. Kegiatan tersebut terekam dalam video yang sempat viral di media sosial. Tergambar empat lelaki membawa kertas dan meminta sumbangan kepada pemilik warung. Salah satunya disampaikan Hartati, seorang pemilik rumah makan. Warga Jalan WR Supratman, Telukbetung Selatan ini mengatakan, sekitar pukul 02.00 WIB Rabu (20/3), ia didatangi dua orang tidak dikenal. Mereka masuk dan menyodorkan proposal dengan besar sumbangan yang diminta. ”Mereka dateng pas tengah malem. Katanya minta sumbangan. Tapi karena yang jaga anak buah saya, dia bilang nggak bisa. Pada proposal itu ada sumbangan dari yayasan apa gitu. Saya lupa namanya. Kemudian ada nominal Rp50 ribu,\" kata Hartati saat ditemui di rumah makan Jalan Hasanudin, TbS, Senin (25/3). Menurut dia, karyawannya menolak memberikan sumbangan. Lalu, salah seorang pelaku masuk dan mengambl ponsel milik karyawan lain. (mel/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: