Lapor, 274 Surat Suara DPD RI di Lamteng Rusak

Lapor, 274 Surat Suara DPD RI di Lamteng Rusak

radarlampung.co.id-Penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI Lampung Tengah rampung. Tercatat sebanyak 274 lembar surat suara DPD RI rusak. Kerusakan surat suara yang ditemukan sama seperti sebelumnya. Ketua KPU Lamteng Budi Hadi Yunanto menyatakan pelipatan surat suara DPD RI telah selesai. \"Surat suara untuk DPD RI pelipatannya selesai. Surat suara yang dilipat 969.578 lembar. Hasil pelipatan dan penyortiran ditemukan 274 lembar surat suara rusak atau tidak layak digunakan. Kerusakannya hampir sama dengan surat suara DPRD kabupaten sebelumnya,\" katanya, kamis (7/3). Anggota Bawaslu Lamteng Edwin Nur menyatakan surat suara yang rusak tersebut mengalami cacat robek, tergores, dan tinta cetakan meleber. \"Surat suara ini akan kita rekomendasikan ke KPU kabupaten untuk diganti,\" ungkapnya. Sebelumnya, hasil pelipatan surat suara untuk DPRD kabupaten dapil I hingga V juga telah aelesai. Hasilnya, ada 668 surat suara dinyatakan rusak. Rinciannya, dapil I ada 70 lembar, dapil II ada 244 lembar, dapil III 140 lembar, dapil IV ada 96 lembar, dan dapil V ada 118 lembar. Surat suara yang layak digunakan, rinciannya dapil I ada 194.482 lembar, dapil II ada 194.947 lembar, dapil III ada 222.331 lembar, dapil IV ada 140.500 lembar, dan dapil V ada 220.111 lembar. Diketahui total surat suara yang telah diterima KPU Lamteng sebanyak 4.854.891 lembar dalam 8.260 boks. Rinciannya, surat suara presiden dan wakil presiden 969.578 lembar; DPD RI 969.578 lembar; DPR RI Dapil Lampung II 970.578 lembar; DPRD Provinsi Dapil Lampung VII 970.578 lembar; serta DPRD Kabupaten Dapil I-V sebanyak 974.579 lembar. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: