Lapor, Galian Kavlingan di Karang Maritim Bikin Banjir Lumpur

Lapor, Galian Kavlingan di Karang Maritim Bikin Banjir Lumpur

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pengerukan tanah kavlingan di kelurahan Karang Maritim Panjang Bandarlampung bikin banjir lumpur. Banjir bercampur lumpur yang terjadi pada Senin (5/10) sekitar pukul 04.00 wib setidaknya menyebabkan 30 rumah warga Kampung Karang Mekar Rt 03 Lk 03 dan Kampung Mulya Jaya Rt 04 Lk 03 Kelurahan Karang Martim terdampak. Terpantau sampai pukul 13.00 wib warga Rt 04 Lk 03 dibantu petugas BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung membersihkan lumpur yang menggenangi rumah dan jalan lingkungan. Desi Ketua Rt 03 Lk 03 Karang Maritim menuturkan, banjir diwilayahnya memang rutin terjadi. Namun untuk banjir bercampur lumpur baru pertama kali terjadi setinggi pinggang orang dewasa. \"Baru kali ini, semenjak ada galian Kavlingan/perumahan di Rt 04. Kejadiannya tadi pagi tidak berlangsung lama. Namun pembersihan lumpurnya berlangsung sampai siang di bantu penyemprotan air bersih dari BPBD,\" tuturnya kepada Radarlampung saat ditemui di lokasi, Senin (5/10) Lokasi tersebut sebenarnya menurut Desi telah dihentikan oleh pihak kecamatan dan aparat lainnya beberapa waktu lalu lantaran sebagai daerah resapan air. Namun, rupanya masih saja dikerjakan. Dirinya pun berharap pemerintah setempat dapat menindak tegas pengembang tersebut lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat. Senada disampaikan Sofian Kepala Lingkungan 03 Keluranan Karang Maritim. Akibat banjir lumpur itu, banyak perlengkapan rumah tangga masyarakat yang rusak. \"Untuk korban jiwa dan rumah rusak tidak ada. Cuma perabotan banyak yang kena dan rusak karena air campur lumpur,\" jelasnya. Camat Panjang Bagus Harisma Bramado menegaskan penggerusan bukit di Kampung Mulya Jaya ini belum ada izin baik dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung. Dirinya mengungkapkan bahwa sekitar dua bulan lalu telah menggelar rapat berdama warga, Rt, Kaling, Lurah, Camat, DLG dan Disperkim. Saat itu dinyatakan bahwa kawasan ini adalah kawasan hijau. Bram pun mengaku  pihaknya pernah memberikan instruksi larangan yang di pasang di lokasi. \"Saya pernah masang banner kok tiga, yang dua sudah hilang dan sisa satu. Dua bulan lalu itu ada kesepakatan penggerusan di stop dan rupanya mereka masih jalan,\" ungkapnya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui dilokasi, Senin (5/10). Namun belum sempat dilaksanakan banjir lumpur menimpa rumah warga yang berada di bawahnya. \"Jadi langkah kita, kita tunggu etikat baik dari pengembang untuk bertanggung jawab kepada warga yang terdampak proyeknya tersebut,\" ucapnya. Bram pun mengaku sama sekali tidak mengetahui izin dari tanah kaplingan tersebut. \"Tidak pernah menghadap melihatkan izin,\" ucapnya. (pip/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: