Iklan Bos Aca Header Detail

Bangun Budaya Integritas, KPK Beri Kuliah Umum di UBL

Bangun Budaya Integritas, KPK Beri Kuliah Umum di UBL

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi sangat penting. Sebab mahasiswa akan terjun langsung ke masyarakat dan harus memberi contoh baik.

Hal tersebut disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana pada seminar Bela Negara Pendidikan Antikorupsi di Universitas Bandar Lampung, Rabu (27/4).

“Walaupun survei-survei yang lain menunjukkan penurunan persepsi korupsi di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 mengeluarkan Indeks Perilaku Antikorupsi yang nilainya setiap tahun terus naik. Berturut-turut sejak 2019 sampai 2021, nilai indeks perilaku antikorupsi yaitu 3,7; 3,84 dan 3,88,” kata Wawan.

Menurut Wawan, indeks tersebut tidak hanya memotret perilaku, tapi juga persepsi dan pengalaman publik terhadap korupsi. Di sini pentingnya pendidikan antikorupsi agar terus dipaparkan kepada seluruh elemen masyarakat.

\"KPK menilai upaya membangun budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi juga memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah daerah beserta jajarannya,\" tegasnya.

Salah satunya dengan menerbitkan regulasi terkait pendidikan antikorupsi sebagai payung hukum pelaksanaan pendidikan antikorupsi oleh Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang ada di daerah.

“Menurut catatan KPK, 100 persen pemda di Provinsi Lampung sudah memiliki regulasi pendidikan antikorupsi. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” ungkap Wawan.

Wawan juga memaparkan kondisi Indonesia saat ini dalam konteks pemberantasan dan pencegahan korupsi, jenis tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif yang umum terjadi versi mahasiswa.

\"Di antaranya proposal palsu, gratifikasi atau suap, mark up biaya kebutuhan kuliah, penyalahgunaan dana mahasiswa, terlambat hadir kuliah, titip absen, mencontek dan plagiat,\" jelasnya.

Karena itu, Wawan merekomendasikan upaya-upaya yang dapat dilakukan sivitas akademika dalam berpartisipasi aktif memberantas dan mencegah korupsi.

\"Pertama, menyelenggarakan pendidikan antikorupsi, baik sebagai mata kuliah mandiri maupun insersi. Kedua, membangun integritas ekosistem pendidikan dengan habituasi dan keteladanan. Terakhir, aksi integritas melalui Tri Dharma perguruan tinggi. Bisa melalui pengawasan, kajian, advokasi, penyuluhan, kampanye, dan lainnya,” tandasnya.

Sementara, Rektor UBL Prof. Dr. M. Yusuf S. Barusman menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat tentang apa itu korupsi serta bagaimana mencegahnya.

Yusuf menilai banyak faktor yang menyebabkan korupsi. Salah satu bentuknya yaitu masyarakat yang permisif atau serba membolehkan kejahatan atau sesuatu yang tidak benar.

“Sekarang kalau ada yang lapor nyontek, malah dikucilkan. Bukan diapresiasi. Contoh lain di dunia pendidikan, misalnya plagiarisme. Bukan kata per kata saja, tetapi idenya. Kalau ide orang lain, itu sudah plagiarisme. Maka itu penting untuk memperhatikan kaidah, tata cara, etika yang harus kita lalui dalam riset ilmiah,” kata Yusuf. (rls/mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: