Tim Yutuber Datangi Mapolresta, Minta Usut Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Yutuber Datangi Mapolresta, Minta Usut Kasus Dugaan Penganiayaan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Saling lapor dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berlanjut. Pengacara tim pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) mendatangi Mapolresta Bandarlampung. Mendesak perkara tersebut secepatnya diproses.

Tim dari Yutuber Yuliansyah mengatakan, ia bersama pengacara Ahmad Handoko mendatangi Mapolresta untuk mengetahui tindak lanjut laporan yang disampaikan, Sabtu (30/8) lalu.

\"Kami datang untuk mempertanyakan laporan yang sudah dibuat oleh relawan kami Yuliansyah. Ia mendapatkan tindakan penganiayan diduga dilakukan oleh Lurah Pengajaran dan RT pada Sabtu (29/8). Langsung kita laporkan,\" kata Ahmad Handoko.

Pihaknya juga berharap aparat kepolisian memproses kasus ini dengan baik dan adil.

\"Kami berharap laporan ini tidak berlarut dan segera ditindaklanjuti. Kemudian dapat segera dinaikkan ke penyidikan. Jika terbukti, kami minta langsung dilakukan penahanan,\" tegasnya.

Ahmad Handoko juga mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan beberapa alat bukti. Di antaranya hasil visum. Kemudian ada lima saksi dalam peristiwa tersebut.

\"Kita sudah sodorkan nama-nama saksi kepada penyidik,\" ungkapnya.

Terkait proses penyidikan, Ahmad Handoko mengaku mendapat informasi dari Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, polisi masih membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

\"Informasinya, tim penyelidik akan memprosesnya. Kita akan mengikuti proses hukum yang baik jika dipanggil oleh Polsek TbU (terkait laporan Lurah, Red). Kalau untuk damai, belum ada arah ke sana,\" tegasnya.

Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya bersedia menjadi mediator dalam perkara tersebut hingga tidak sampai berkepanjangan.

\"Kita berharap saling damai dan cabut laporan. Kalau pun tidak, kita berproses saja. Mana unsurnya terpenuhi, kita proses,\" kata Yan Budi. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: