Iklan Bos Aca Header Detail

Bangun Rumah Adat Kedamaian, Pemkot Anggarkan Rp1 M

Bangun Rumah Adat Kedamaian, Pemkot Anggarkan Rp1 M

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membangun Rumah Adat Kedamaian, yang terletak di Jl. Putri Balau, Kedamaian, Kota Bandarlampung. Itu terlihat di Webside lpse.bandarlampungkota.go.id. Di laman LPSE tersebut, tahapan tender telah sampai pembukaan dokumen penawaran. Dalam pembangunan rumah adat itu, pagu yang disiapkan Pemkot sebesar Rp1 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, Kedamain merupakan kampung adat, sehingga Pemkot Bandarlampung akan membangun rumah adat Kedamaian di Jl. Putri Balau, eks Kantor Kelurahan Kedamaian. Bengunan tersebut, nantinya akan dibuat dua lantai, serta akan difungsikan untuk kegiatan adat masyarakat Kedamaian. \"Untuk kebutuhan masyarakat adat, nanti dua lantai, gak terlalu luas, untuk kegiatan adat. Nanti diserahkan kepada masyarakat adat,\" jelasnya. Prosesnya sendiri, diungkapkannya tengah tahap tender, dan dipekirakan mulai dikerjakan satu sampai dua bulan kedepan. \"Masyarakat adat yang mengelolahnya nanti. Proses lelang masih berjalan, minimal satu bulan. Nanti 1 minggu masa sanggah, lalu satu minggu pembuatan kontrak. Baru kita cek lapangan,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: