Lelang Jabatan Lamtim Ditunda !

Lelang Jabatan Lamtim Ditunda !

radarlampung.co.id-Seleksi terbuka (lelang) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ditunda. Penundaan itu tertuang melalui surat panitia seleksi nomor 04/PANSEL-JPT-LAMTIM/2019 tentang penundaan seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Lamtim tahun 2019. Merujuk surat yang ditandatangani Pantia Seleksi JPTP Syahrudin Putera tertanggal 21 Maret 2019 itu, penundaan itu menindaklanjuti surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B.883/KASN/3./2019 tertanggal 18 Maret 2019 tentang peninjauan kembali atas pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Dengan pertimbangan tersebut, maka tahapan seleksi JPTP ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera membenarkan adanya penundaan seleksi terbuka JPTP. \"Pelaksanaan tahapan seleksi terbuka JPTP akan dilaksanakan kembali bila KASN telah memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Lamtim,\"jelas Syahrudin, jumat (22/3). Diketahui, meski sempat sedikit peminat namun pada saat terakhir penutupan ada 18 aparatur sipil Negara (ASN) mendaftarkan diri ikut lelang1JPTP. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M.Noor Alsyarif menjelaskan, jadwal pendaftaran seleksi terbuka JPTP dilaksanakan sejak 6 hingga 20 Maret 2019. Yaitu untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Menurutnya, hingga hari terakhir penutupan pendaftaran tercatat ada 18 ASN yang telah menyerahkan berkas pendaftaran.  “Seluruh jabatan kepala organisasi perangkat daerah yang dilelang tersebut ada pendaftarnya,”jelas M.Noor Alsyarif yang akrab disapa Heri, Rabu (20/3) lalu. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: