Iklan Bos Aca Header Detail

Lelang Kendaraan, BPKD Tunggu Surat Persetujuan Bupati

Lelang Kendaraan, BPKD Tunggu Surat Persetujuan Bupati

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus masih menunggu surat persetujuan penjualan atau lelang barang milik daerah (BMD) dari Bupati Dewi Handajani. Kepala BPKD Tanggamus Suaidi melalui Kepala Bidang Aset Romy Djazuli mengatakan, surat-surat permohonan persetujuan, penjualan/lelang BMD tersebut ditandatangani Sekretaris Kabupaten Nomor: 970/3260/42/2021 tertanggal 30 Juli 2021. Surat tersebut merujuk surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung Nomor: S-1355 /WKN.05/KNL.03/2021 perihal penyampaian hasil penilaian barang milik daerah Kabupaten Tanggamus. \"Saat ini kami masih menunggu surat persetujuan penjualan/lelang barang milik daerah (BMD) dari bupati. Setelah tahapan itu selesai, maka proses selanjutnya adalah tahapan lelang,\" kata Romy Djazuli didampingi Kasubbid Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Daerah Mazdalena. Romy menerangkan, dalam surat persetujuan penjualan yang akan ditandatangani bupati tersebut, tercantum jumlah unit randis yang dilelang, berikut nilai secara keseluruhan. Setelah itu pihaknya kembali berkoordinasi dengan KPKNL melalui bagian lelang. Sejumlah dokumen akan dipersiapkan untuk disampaikan kepada KPKNL. \"Dokumen tersebut seperti surat pernyataan penetapan nilai limit dan uang jaminan, surat pemberitahuan kode satker dan NPWP, surat pernyataan dari penjual bahwa objek dalam penguasaan penjual, SK pembentukan panitia lelang dan lain sebagainya,\" ujarnya. Tahapan tersebut diperkirakan selesai pada Agustus ini, sehingga diharapkan bulan depan proses lelang segera dilakukan. Kendaraan yang akan dilelang terdiri dari 10 unit roda empat dalam kondisi rusak berat dan sembilan unit kendaraan roda empat dalam kondisi scrap/besi. Kemudian satu unit kendaraan roda tiga, 10 unit kendaraan rusak berat dan empat unit dalam kondisi scrap atau besi. (ehl/rnn/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: