Iklan Bos Aca Header Detail

Lengkapi Persyaratan untuk Dapatkan Cap WBK dan WBBM

Lengkapi Persyaratan untuk Dapatkan Cap WBK dan WBBM

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam kurun waktu tiga bulan ini, aparat Desa Batanghari Ogan dan tim Fakultas Unila akan meningkatkan serta melengkapi persyaratan dari Kemenpan RB untuk mendapatkan cap wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). \"Tentunya sedari awal saya menjabat kepala desa, dalam hal pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan peruntukan yang diatur undang-undang,\" kata Kepala Desa Batanghari Ogan, Indra Gunawan, Jumat (18/6). Menurut dia, tiga bulan ini dirinya bersama aparatur desa, BPD dan pihak Unila bertekad mewujudkan Desa Batanghari Ogan masuk katagori WBK WBBM dan mendapat pengesahan dari Kemenpan RB. \"Saya yakin, bersama aparatur desa, dan pihak Unila, mampu mewujudkan desa kami bebas korupsi, bersih dan melayani. Kami juga mengapresiasi pihak Unila yang memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap desa kami,\" ucapnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: