Tingkatkan Layanan, Disdukcapil Kembangkan Layanan Online

Tingkatkan Layanan, Disdukcapil Kembangkan Layanan Online

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung mengembangkan layanan online untuk mempermudah dan mempercepat pembuatan administrasi kependudukan (adminduk). Kepala Disdukcapil Bandarlampung Zainudin mengatakan, ada 23 produk yang dikeluarkan Disdukcapil. Namun, dari 23 produk itu, ada enam produk yang menjadi prioritas dalam pelayanan online, lantaran ada 300-an per hari yang mengurus enam produk itu. Enam produk itu yakni, yang pertama, warga akan mengurus pembuatan maupun perbaikan kartu keluarga (KK). Kedua, E-KTP sehingga, pihaknya terus berusaha melakukan pelayanan secara cepat. \"Kita sudah terapkan, pencetakan hanya butuh waktu tiga hari setelah melakukan perekaman. Misalnya, Senin sudah melakukan perekaman, Rabu sudah jadi,\" katanya kepada Radar Lampung, Minggu (26/1). Kemudian, yang ketiga, berupa pelayanan akta kelahiran karena sangat dibutuhkan untuk anak-anak masuk sekolah dan orangtua yang ingin buat paspor. Keempat, KIA (kartu indentitas anak) yang berumur 1 hingga 17 tahun kurang satu hari, yang berwarna pink sebagai identitas anak. Yang kelima, akta kematian yang bisa dibuat secara langsung dengan membawa kartu keluarga (KK) dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau surat keterangan dari RT setempat. Lalu, yang keenam, akte perkawainan atau akta perceraian. \"Khusus bagi warga non musmlim, akte perkawainan atau akta perceraian dikeluarkan oleh Disdukcapil berdasarkan surat keterangan menikah dari pihak gereja ataupun vihara,\" jelasnya. Layanan tersebut, lanjutnya, terus ditingkatkan salah satunya melalui layanan website https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/. Dalam situs ini ada layanan pengaduan dan pendaftaran secara online. “Pada intinya terkait website yang kita buat dengan tujuan agar warga tidak perlu menunggu lama dengan mengantri dalam membuat dokumen catatan sipil. Kita tempatkan empat operator untuk mengurus ini,” ungkapnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: