Tingkatkan Layanan, Disdukcapil Lamtim Terbitkan 4.443 Adminduk

Tingkatkan Layanan, Disdukcapil Lamtim Terbitkan 4.443 Adminduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mulai membuahkan hasil. Salah satunya program mengantarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) yang sudah dicetak ke rumah pemohon melalui Kantor Pos. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Amriadi menjelaskan, salah satu kendala yang dialami masyarakat adalah proses perekaman KTP El dan permohonan administrasi kependudukan yang harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sukadana. Namun, lanjutnya, kini masyarakat cukup datang ke Kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman KTP El. Kemudian, setelah dicetak, masyarakat tidak perlu mengambil ke Kantor Kecamatan atau Disdukcapil. Sebab, KTP El yang sudah dicetak akan diantar langsung ke rumah pemohon melalui Kantor Pos. Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan masyarakat guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19). Lebih lanjut dijelaskan, Pemkab Lamtim bersama Kantor Pos telah menjalin kerjasama untuk mengantarkan KTP El yang telah dicetak ke rumah pemohon sejak 22 Maret 2021 lalu. “Hingga saat ini total 1.809 KTP El telah diantarkan langsung oleh Kantor Pos ke rumah pemohon,” jelas Amriadi didampingi Kabid Pelayanan Pendataan Kependudukan Indra Gandi. Ditambahkan, selain KTP El, sejak Januari hingga Mei 2021 Disdukcapil Lamtim telah menerbitkan 1.268 Kartu Keluarga (KK), 475 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 891 akte. Sehingga, total administrasi kependudukan (adminduk) yang telah diterbitkan sebanyak 4.443. (wid/sur)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: