Iklan Bos Aca Header Detail

Lewat Depan Mapolsek, DPO Pencurian Sapi Langsung Diciduk

Lewat Depan Mapolsek, DPO Pencurian Sapi Langsung Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian AS (25), warga Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat berakhir. Dua tahun buron, lelaki yang diduga terlibat pencurian sapi ini ditangkap anggota Polsek Sukoharjo. Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, AS disergap saat sedang melintas di jalan raya Sukoharjo, tepatnya di depan mapolsek, Kamis siang (26/8 ). \"Tersangka AS diduga terlibat pencurian sapi pada 6 Agustus 2019 lalu. Ia beraksi bersama rekannya S alias Leman dan R alias Robert. Keduanya tertangkap lebih dahulu,\" kata Timur Irawan. Timur menuturkan, selama pelarian, AS sempat bersembunyi di Provinsi Riau. \"Kasus ini dalam proses penyidikan. Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,\" ujarnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: