Lewat Tuba Tak Bawa Surket Swab Antigen, Siap-siap Putar Balik
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 berupa hasil swab antigen. Hal ini diungkapkan Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro. Menurut Andy, hal tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dengan instansi terkait. Syarat keterangan bebas Covid-19 berupa hasil swab antigen tersebut, akan mulai berlaku saat operasi ketupat krakatau berlangsung yakni 6 hingga 17 Mei 2021. Tidak hanya itu, surat keterangan swab antigen hanya berlaku untuk 1 hari saja. Jika sudah lewat maka tidak bisa digunakan. \"Jadi meskipun warga sudah divaksinasi dan menunjukan sertifikat vaksinasi, tetap harus membawa surat bebas Covid-19 berupa hasil swab antigen,\" ungkap Kapolres, Rabu (5/5). Jika pengguna jalan tidak dapat menunjukan, maka petugas yang berjaga di pos-pos yang telah disiapkan akan meminta untuk putar balik. Pada pos-pos yang digelar untuk operasi ketupat krakatau 2021, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) juga telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) dan alat pemeriksaan berupa rapid dan swab antigen. Diketahui, dalam pelaksanaan operasi ketupat krakatau 2021, Polres Tulangbawang akan mendirikan empat pos. Empat pos tersebut diantaranya, pos pengamanan (Pam) Simpang Penawar, pos pelayanan (Yan) Pasar Unit 2, pos pam Astra Ksetra dan pos pam Rest Area Tol Km 208. (nal/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: