Libatkan Tokoh Cegah Paham Radikal dan Intoleransi

Libatkan Tokoh Cegah Paham Radikal dan Intoleransi

radarlampung.co.id - Polri sebagai pembina kamtibmas secara kuantitatif tidak akan mampu menjangkau seluruh wilayah Bandarlampung. Karena itu, harus ada peran dari tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama. Terutama dalam mencegah paham radikal dan intoleransi. Hal ini disampaikan Kasat Binmas Polresta Bandarlampung Kompol Atang S. dalam sambutannya pada Focus Grup Discussion (FGD) di Begadang Resto, Senin (25/3). “Kami berharap partisipasi tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama dalam mencegah paham radikal dan intoleransi ini,\" kata Atang. Kegiatan yang  bertujuan mengedukasi masyarakat itu menghadirkan para tokoh agama dan adat. Mereka akan menjadi mediator dalam memahami apa yang disampaikan pada kegiatan tersebut. \"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah paham radikal dan intoleransi untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara. Karena itu, kita undang perwakilan segenap stakeholder. Ini juga terkait pentingnya peran tokoh masyarakat, agama dan tokoh adat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,\" tegasnya. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: