Bank Indonesia Gelar Flash
radarlampung.co.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan syariah dan manfaatnya bagi perekonomian masyarakat Lampung, Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Lampung menggelar kegiatan Festival Lampung Syariah (FLASH). Kegiatan itu, salahsatunya untuk mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah, Bank Indonesia menetapkan blueprint ekonomi syariah yang didasarkan pada tiga pilar utama, yakni pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, serta penguatan riset, asesmen dan edukasi. Kepala KPw BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, kegiatan Festival Lampung Syariah (FLASH) ini, juga merupakan Salah satu bagian dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera, di level regional dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). “Kegiatan ini mengintegrasikan pengembangan sektor keuangan dengan perekonomian sektor riil di level nasional dan internasional,” katanya dalam zoom meeting, Kamis (3/9). Dia menjelaskan, Pada tahun 2020, kegiatan FLASH 2020 secara virtual digelar mulai tanggal 3 – 5 September 2020. Penyelenggaraan FLASH 2020 merupakan salah satu sarana untuk menampilkan dan mempromosikan produk maupun kegiatan terkait ekonomi syariah secara terstruktur di Provinsi Lampung. Pelaksanaan kegiatan FLASH 2020 juga melibatkan instansi/lembaga terkait, masyarakat umum, pelaku bisnis dan UMKM, mahasiswa/pelajar, dan media massa agar syiarnya berdampak luas bagi masyarakat di seluruh Provinsi Lampung. Adapun tema yang diangkat yakni Penguatan Konektivitas Ekonomi Syariah Sebagai Pendorong Ekonomi Daerah Lampung yang merupakan turunan dari tema FESyar Wilayah Sumatera. Kegiatan ini akan dilaksanakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 14–19 September 2020 mendatang. Lebih jauh, Budi mengatakan, Ekonomi dan keuangan syariah, merupakan konsep yang inklusif dan berdimensi universal yang secara aktif melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian. “Kemajuan di sektor riil merupakan salah satu faktor kunci untuk mengembangkan ekonomi syariah secara lebih menyeluruh dengan dampak yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya. Potensi dan skema bisnis keuangan syariah yang ada saat ini masih memiliki ruang untuk bertumbuh agar potensi pada sektor riil yang besar dapat lebih dikembangkan melalui peran sektor jasa keuangan syariah. Oleh karena itu, perkembangan ekonomi syariah yang pesat di Indonesia dan di Provinsi Lampung pada khususnya yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat perlu terus didorong guna membawa kita pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berdaya tahan, adil dan merata. Dalam perannya untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung, BI melaksanakan program-program pemberdayaan ekonomi syariah melalui 3 program utama, yaitu program kemandirian ekonomi pesantren, program holding bisnis pesantren, dan akselerasi sertifikasi halal. “Program Kemandirian Ekonomi Pesantren menitikberatkan pada pengembangan ekonomi pesantren yang memiliki potensi pengembangan ekonomi produktif,” katanya. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan pendampingan dalam bentuk strategi pengembangan ekonomi pesantren khususnya dalam mencapai kesinambungan unit usahanya yang pada akhirnya akan memberikan dukungan kepada peningkatan kualitas pengajaran di dalam lembaga pesantren. Program Kemandirian Ekonomi Pesantren pada akhirnya akan mendorong berkembangnya usaha syariah serta meningkatkan peran aktif masyarakat dan pesantren dalam penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru sehingga dapat berkontribusi positif dalam peningkatan pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Program Holding Bisnis Pesantren menitikberatkan pada pengembangan ekonomi pesantren dengan mengintegrasikan bisnis yang sudah ada di Pondok Pesantren yang memiliki potensi pengembangan ekonomi produktif. Sektor usaha prioritas yang dikembangkan yakni pertanian terintegrasi, industri pengolahan makanan, industri pakaian, energi terbarukan, dan usaha syariah lainnya yang halal yang akan diintegrasikan menjadi satu unit bisnis besar yang dapat mengakomodir kebutuhan anggota pesantren. Bentuk kelembagaan ekonomi yang akan mewadahi unit bisnis terintegrasi ini adalah koperasi sekunder. Pondok pesantren yang menjadi sasaran program Holding Bisnis Pesantren merupakan pondok pesantren yang telah memiliki badan hukum koperasi primer dan memiliki jenis usaha produktif baik dibidang pertanian, energi, konveksi dan sektor halal lainnya. Pada tahun 2020, terdapat 11 pondok pesantren yang telah berhasil membentuk holding bisnis pesantren, yaitu PP Istiqomal Al Amin, PP Miftahul Huda, PP Ushuluddin, PP Mathla\'ul Anwar Al Hamid, PP Mindahlul Ulum, PP. Al Hidayat, PP. Roudlatus Solikhin, PP. Wali Songo, PP. Darul Islah, PP. Al Fadlu, dan PP. Roudlatus Solikhin. Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada tw II 2020 diberbagai negara mulai memperlihatkan kontraksi ekonomi yang semakin nyata. Baik di negara maju maupun berkembang. Termasuk Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi terjadi akibat ketidak pastian yang cukup tinggi utamanya karena masih dibayangi oleh pandemi covid-19. Pertumbuhan ekonomi Lampung pada tw ke-II 2020, terkontraksi sebesar -3,57 persen. Setelah pada triwulan sebelumnya mengalami perlambatan pertumbuhan sebesar 1,74 persen. “Kontraksi pertumbuhan ekonomi Lampung pada tw II 2020 ini juga lebih dalam di bandingkan dengan Sumatera yakni -3,1 persen, meskipun lebih baik di bandingkan nasional,” katanya. Kontraksi pertumbuhan ekonomi terutama di karenakan menurunya semua kelompok pengeluaran. Seperti konsumsi rumah tangga yang menurun akibat pemasukan masyarakat yang menurun akibat covid-19. Serta adanya himbauan physical distancing dan larangan mudik. Terkait ini, Pemprov Lampung memandang penting untuk memperluas akses masyarakat pada saat pandemi untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena sektor ini merupakan pengerak utama sektor riil yang berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. “Pengembangan UMKM tidak hanya ditujukan untuk mengurangi masalah kesenjangan pendapatan atau penyerapan tenaga kerja. Dimasa pandemi covid-19, UMKM dianggap sebagai salah satu sektor yang tahan terhadap serangan pandemi dan krisis,” tandasnya. Untuk bertahan di tengah pandemi, adapatasi dan inovasi merupakan kunci bagi UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi covid-19. UMKM perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru masyarakat melalui pemanfaatan teknologi. (Ega/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: