Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Jelang Ramadhan

Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Jelang Ramadhan


radarlampung.co.id - Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Maret 2020 mengalami deflasi sebesar -0,35 persen (mtm), menurun dibandingkan inflasi Februari (0,41 persen; mtm) dan juga di bawah rata-rata historis inflasi Maret dalam 3 tahun terakhir sebesar 0,02 persen (mtm).

Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat 3,22 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional (2,96 persen; yoy) dan Sumatera (2,25 persen; yoy). Meski berada dalam target sasaran inflasi (3±1%), capaian inflasi Maret 2020 telah melebihi nilai tengah target sasaran.

Deflasi pada Maret 2020 terutama disebabkan oleh koreksi harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau; informasi, komunikasi dan jasa keuangan; transportasi; serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

Kepala KPw BI provinsi Lampung, Budiharto Setyawan memaparkan, deflasi yang terjadi di Provinsi Lampung disumbang oleh deflasi Kota Bandarlampung (-0,44 persen; mtm), sementara Kota Metro tercatat mengalami inflasi sebesar 0,27 persen (mtm).

“Secara tahunan, inflasi yang terjadi di Kota Bandarlampung (3,13 persen; yoy) dan Kota Metro (3,96 persen; yoy) masing-masing menempati peringkat yang relatif tinggi yakni ke-7 dan ke-2 dari 24 kota perhitungan inflasi IHK se-Sumatera,“ ungkap Budiharto.

Kondisi inflasi Kota Metro perlu mendapat perhatian mengingat realisasi inflasi Maret 2020 telah mendekati batas atas target sasaran inflasi (3±1 persen) yaitu sebesar 3,96 persen (yoy) dan secara kumulatif 1,61 persen (ytd) telah mencapai lebih dari separuh target.

Inflasi Kota Metro terutama disebabkan oleh kenaikan harga komoditas emas perhiasan, rokok kretek filter, bawang merah, telur ayam ras, dan ikan mas. Deflasi Maret 2020 didorong oleh menurunnya harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yakni sebesar -0,91 persen (mtm) dengan andil tertinggi (0,27 persen).

Hal ini sejalan dengan penurunan harga yang terjadi khususnya pada komoditas cabai merah sebesar 0,15 persen, cabai rawit (0,06 persen), beras (0,05 persen), minyak goreng (0,02 persen) dan ikan tongkol (0,02 persen).

Deflasi bumbu-bumbuan tersebut terjadi seiring dengan terjaganya pasokan komoditas terutama cabai merah dan cabai rawit karena masih berlangsungnya masa panen di beberapa sentra produksi sehingga meningkatkan jumlah pasokan.

“Harga beras juga menurun seiring dengan mulai masuknya periode panen di beberapa sentra produksi. Sementara itu, harga minyak goreng turun seiring dengan masih banyaknya stok yang tersedia,“ sambung dia.

Meski demikian, deflasi Maret 2020 tertahan inflasi yang terjadi pada sejumlah komoditas antara lain gula pasir (0,05 persen), daging ayam ras dan telur ayam ras (masing-masing 0,03 persen), bawang merah (0,02 persen), serta Bahan Bakar Rumah Tangga (0.02 persen).

Kenaikan harga gula pasir disebabkan oleh mundurnya periode giling tebu dan tertahannya distribusi gula impor akibat merebaknya virus COVID-19. Sementara itu, kenaikan harga daging ayam dan telur ayam terjadi seiring dengan mulai meningkatnya permintaan menjelang bulan Ramadhan.

“Bawang merah juga tercatat mengalami inflasi karena mulai terbatasnya pasokan di penghujung musim panen raya. Harga Bahan Bakar Rumah Tangga juga masih mengalami kenaikan sejalan dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg dan 12 kg,“ tandasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, BI memperkirakan tekanan inflasi akan lebih tinggi seiring merebaknya Covid-19 dan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pihaknya memandang perlu untuk memitigasi beberapa risiko inflasi yang bersumber dari potensi gangguan produksi yang mempengaruhi sisi pasokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: