Lima Bulan Beraksi, Tersangka Curat Ditangkap

Lima Bulan Beraksi, Tersangka Curat Ditangkap

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung mengamankan Hengki Kusuma (36), yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu (3/11). Lelaki yang tinggal di Puri Gading, Telukbetung Timur itu dituding mencuri tas milik Rahmaika Widiyanti (21), warga Jalan Yasir Hadi Broto, Kedamaian, Mei silam. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, Hengki mengambil tas tersebut di sebuah rumah di kawasan Puri Gading. Saat itu, korban sedang tidakada di rumah. ”Tersangka masuk ke rumah dengan membuka paksa pintu depan. Kemudian mengambil tas yang ada di meja ruang tamu,” kata Rosef, Selasa (5/11). Dilanjutkan, ada dugaan Hengki sudah beraksi lebih dari satu kali. \"Dugaanya seperti itu. Tapi masih kita kembangkan,\" sebut dia. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: