Bantai Satwa Liar TNWK, Empat Pemburu Ditangkap

Bantai Satwa Liar TNWK, Empat Pemburu Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengamankan kawanan pemburu liar, Minggu (14/2). Keempatnya yakni Jm (46), Ap (22), Bd (30) dan Pn (43) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lamtim. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti dua ekor rusa, seekor landak, lima ekor napo, sepucuk senapan angin kaliber 55, sebilah pisau, sebuah taring harimau, 1 kuku harimau, sebuah kapal motor jenis klotok dan 16 butir amunisi peluru senapan angin. Kepala Balai TNWK Amri mengatakan, para pemburu liar diamankan di wilayah resort pengelolaan taman nasional (RTPN) Sekapuk, Minggu (14/2). Menurutnya, penangkapan terhadap para tersangka berawal ketika personil Polhut TNWK yang sedang berpatroli mendengar suara tembakan dari dalam kawasan hutan TNWK, Sabtu (13/2). Personil kemudian, melakukan pencarian dan berhasil mengamankan, Bd salah satu tersangka. pukul 00.30 WIB, Minggu (14/2). Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perburuan bersama 3 rekannya yang masih di dalam kawasan hutan TNWK. Berbekal informasi tersebut, personil Polhut kembali melakukan pencarian dan berhasil mengamankan 3 tersangka berikut barang bukti. “Tersangka dan barang bukti masih kami amankan di balai TNWK guna pengembangan penyidikan lebih lanjut bersama tim penyidik dari Polres Lamtim,”jelas Amri didampingi Humas Balai TNWK Sukatmoko. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: