Lima Instansi Sepakat Tandatangani Piagam Zona Bebas Korupsi
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah jajaran instansi sepakat menandatangani piagam zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di aula Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Selasa (19/2) pagi. Ada lima instansi terlibat.
Dimulai dari Pemprov Lampung, lalu PT Tanjungkarang, disusul Polda Lampung, kemudian Kejati Lampung, serta Korem 043/Garuda Hitam, diikuti Kanwil Kemenag Lampung dan Kanwil Kemenkumham Lampung, Unila, dan terakhir MUI Lampung.
Penandatanganan piagam zona integritas WBK menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Permenpan-RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
\"Di situ (Perpres, Red) disebutkan bahwa tahun 2019 sudah harus bisa mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang bersih,\" kata Ketua PT Tanjungkarang Zaid Umar Bob Said sebelum penandatanganan piagam dimulai.
Zaid juga mengatakan bahwa sekarang instansi harus bersaing dalam memberikan pelayanan publik terbaik. Karena Sumberdaya Manusia (SDM) sekarang sudah semakin profesional. \"Untuk menciptakan tercapainya ini kita harus reformasi birokrasi dan mencanangkan zona integritas. Ini merupakan komitmen pimpinan. Jajaran di bawahnya harus mengikuti. Kita harus bisa wujdukan WBK dan WBBM ini,\" tegasnya.
Penandatangan piagam itu dihadiri Fahrizal selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Pemprov Lampung mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Lalu Kajati Lampung Susilo Yustinus, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Subakti mewakili Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, Kasirenproggar Korem 043/Gatam Letkol Inf Dominicus mewakili Danrem Kolonel Inf Taufik Hanafi, Dekan Fakultas Hukum Unila Prof Maroni, Ketua MUI Lampung Khairudin Tahmid, serta perwakilan Kanwil Kemenag dan Kemenkumham Lampung. (nca/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: