Lima Kecamatan di Tanggamus jadi Sasaran PTSL
radarlampung.co.id - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus kembali menggulirkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun ini, program tersebut dilaksanakan pada lima kecamatan.
Kepala Seksi Hubungan Hukum Nirwanda mewakili Kepala BPN Tanggamus Sudarman mengatakan, program tersebut berlangsung di seluruh pekon di Kecamatan Pugung, Gunungalip dan Pulaupanggung.
\"Kemudian masing-masing tiga pekon di Kecamatan Kelumbayan dan Kotaagung,\" kata Nirwanda, Rabu (6/2).
Sebelumnya Sudarman mengatakan, PTSL merupakan program prioritas nasional yang harus disukseskan. Untuk mewujudkan hal itu tentu perlu peran semua pihak
\"Kami ingin, PTSL tahun 2019 ini sukses dan tepat waktu. Tentunya perlu dukungan seluruh komponen dan ini sudah dibuktikan pada 2018,\" kata Sudarman.
Pada 2018, BPN Tanggamus menyelesaikan 33.900 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 448 di antaranya merupakan lahan untuk tempat ibadah dan 290 aset pemda serta pekon. Jumlah tersebut menjadikan Tanggamus terbanyak se-Sumatera. (ehl/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: