Iklan Bos Aca Header Detail

Bantu Pemerintah TKSK, Bentuk LKS di Lampura

Bantu Pemerintah TKSK, Bentuk LKS di Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID– Mengusung tema 11 tahun hari lahir Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK), TKSK Lampung Utara mendukung upaya Pemkab Lampura untuk mengentaskan masalah kesejahteraan sosial. Salah satunya TKSK akan membentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di setiap kecamatan. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi di RM Nayra Garden Resto Prokimal Kotabumi Utara, Kamis (5/11). Hadir dalam kesempatan itu mewakili Kepala Dinsos Lampura Hi. Muhammad Erwinsyah, M.Si, Kasubag Perencanaan Yuni Santoso, Kabid Pemberdayaan Jupendra, dan Kabid Pengembangan, Muhammad Nasir SY. Turut hadir pula Pemimpin Redaksi (Pemred) Radar Lampung Koran Taufik Wijaya. ”LKS tersebut, akan berkoordinasi langsung dengan pihak – pihak vertikal seperti Dirjend Kementerian Sosial, untuk menarik berbagai bantuan sosial secara langsung dengan tidak bergantung pada program – program normative yang ada di Dinas Sosial Daerah bagi PMKS(Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial),”ujar Koordinator Forum Komunikasi TKSK Lampura Sarkasi. Tentunya, lanjut Sarkasi, dalam pembentukan LKS tersebut, pihaknya akan selalu meminta dukungan penuh dari Bupati sebagai pimpinan daerah dan berkoordinasi dengan Dinsos setempat. Sarkasi menambahkan, dengan adanya LKS di setiap kecamatan, diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial.”Seperti kita ketahui ada 26 jenis PMKS, diantaranya cacat berat, kemiskinan, RTLH(Rumah Tidak Layak Huni) dan lain sebagainya,”lanjut Sarkasi. Terkait data penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam penerapan LKS, lanjut Sarkasi, akan didata secara spesifik, berdasarkan fakta ril yang ada di lapangan.”Sehingga data penerima manfaat program pemerintah tersebut dapat diketahui secara ril,”lanjutnya. Terkait dengan evaluasi program bantuan sosial khususnya program sembako, lanjut Sarkasi, agar TKSK Se-Lampura, senatiasa bersemangat dan bersinergi dengan dinas sosial dan berbuat sekuatnya untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat(KPM) yang sampai saat ini KKS(Kartu Keluarga Sejahtera)-nya bermasalah alias nol saldo. Dirinya menyebut, permasalahan kartu rusak atau hilang juga menjadi permasalahan serius yang perlu ditangani.”Kita berupaya untuk terus melaporkan kepada kementerian dan pihak lainnya terkait saldo nol,”imbuhnya. Sementara, Taufik Wijaya meminta agar anggota TKSK dapat terus mengembangkan diri dalam menginformasikan berbagai peristiwa yang ada di desa dalam kecamatannya masing – masing. “Tugas menjadi seorang wartawan, sangat berat dan tak luput dari berbagai intimidasi, oleh pihak – pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Karenanya, wartawan harus mengkonfirmasi berita yang dibuatnya terlebih dahulu kepada mereka yang merasa dirugikan,” tegas pria yang juga General Manager Radar Kotabumi ini. Jadi, lanjut Taufik, wartawan dalam menjalankan tugasnya tidak boleh takut dengan berbagai intimidasi sepanjang kaidah jurnalistik dilaksanakan secara baik. Karena wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang – undang 40/1999 tentang pers. (rnn/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: