Lima Reklame Seputaran Kampus Unila Kemplang Pajak

Lima Reklame Seputaran Kampus Unila Kemplang Pajak

radarlampung.co.id - Setelah melakukan penempelan stiker tak taat bayar pajak di wilayah Tanjungkarang Barat (TkB), Badan Pengelolaan Pajak Restoran Daerah (BPPRD) Bandarlampung kini menyasar pengemplang pajak di sekitar kampus Universitas Lampung (Unila).

Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Bandarlampung Ferry Budhiman menyebut bahwa untuk penempelan stiker di wilayah Rajabasa, selain lima reklame yang berada di sekitara Unila atau Jalan Soemantri Brodjonegoro, satunya lagi reklame SPBU 24-35-174 di Rajabasa.

Menurutnya, enam reklame yang akan ditempeli stiker tidak taat bayar pajak itu akan dilaksanakan besok, Selasa (18/11). Adapun lima reklame di sekitar unila itu yaitu Toko Aura Publishing Printing, Toko Tujuan Mulya, Cyber Photocopy, Raja Komputer, Sentra Skripsi.

Berdasarkan pantauan Radar Lampung, BPBD telah menempeli stiker kepada sembilan reklame di wilayah Tanjungkarang Barat, yang menyusul pemasangan 22 reklame yang lalu.

Menurut Ferry, pemasangan stiker karena wajib pajak tidak merespons surat pemanggilan sebanyak tiga kali yang telah dilayangkan ke wajib pajak.

Adapun sembilan reklame itu, yaitu Best Meat Pagar Alam (tunggakan Rp9 juta), Best Meat Sisingamangaraja (Rp9 juta), Minang Indah Pagar Alam (3,4 juta), Oli Eneos Panglima Polim (Rp3,5 juta), Kelana Advertising (Rp 1,6 juta), Intan Beauty Shop Ratulangi (Rp1,7 juta), Center Parfume (Rp1,6 juta), Rumah Makan Al Ilham Sisingamangaraja (Rp4,6 juta) dan Freelance Cell (Rp3,5 juta).

\"Saya baru dapat data lengkap jumlah tunggakannya yang di wilayah UPT Tanjungkarang Barat, sedangkan yang di Rajabasa yang dan di 22 reklame yang lama itu, saya belum terima rincian tunggakannya,\" jelasnya kepada Radar Lampung, Senin (18/11).

Dia bilang, untuk 22 reklame yang telah dipasangi stiker sebagian sudah melakukan pelunasan. Sedangkan dua wilayah lainnya sampai saat ini masih belum merespons penempelan stiker ada di Panjang dan Labuhanratu.

\"Kalau di Panjang itu ada tujuh objek pajak yang kita tempel dan Labuhanratu ada tiga. Semuanya belum merespons alias tak beritikad baik mau bayar. Ketika mereka benar-benar bayar baru stikernya kita copot,\" ungkapnya kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon.

Berikut objek pajak yang masih ditempel stiker, belum dicopot: Untuk daerah Panjang berlokasi di Jalan Pasar Panjang di Toko Karang Mekar (Reklame Nippon Paint dan Semen Holcim), Egy Cell (V-Gen Hyper Series), Rey Cell (V-Gen Hyper Series), Mybaby, Karaoke Star One (Anker Bir), dan Warung Asep (Panadol).

Untuk di Kedaton berada di lokasi Toko Mega Sakti (Rucika), Toko Jaya Sakti (Rucika), Dealer TVS Kedaton (TVS), dan Bimbel Nurul Fikri. Kemudian di Labuhanratu berlokasi di STC, SWT Ponsel (V-Gen Hyper Series), dan UFUK Ponsel 2 (Advan).

Kalau di Kedamaian yang distiker berlokasi di Molek Furniture (King Koil), Salon Kids, dan Sate Luwes.

Sedangkan yang sudah bayar pajak dan sudah dilepas yaitu Burger King Rajabasa, Bread Kitchen Jalan Ratudibawau, Pombensin 24-352-26 Jalan Antasari, Bakso Sony (Teh Botol Sosro) Antasari dan Pombensin 24-351-34 Antasari.

Ferry menyebutkan, bahwa kegiatan tempel stiker akan dilakukan di wilayah lainnya. Pemenpelan stiker kebanyak karena WP tidak membayar pajak reklame yang mereka miliki. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: