Iklan Bos Aca Header Detail

Lima Tahanan Polsek Pulau Panggung Kabur, Satu Tertangkap Lagi

Lima Tahanan Polsek Pulau Panggung Kabur, Satu Tertangkap Lagi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu dari lima tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur, sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (25/1), berhasil diamankan. DS (18), ditemukan saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulubelu. Empat orang lagi masih dalam pencarian. Kelima tersangka ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berdasar laporan polisi tanggal 18 Desember 2021 atas nama pelapor Eva Diana Sari. Mereka adalah BU alias Bul (24), HR (18), DS (18) dan RI (28), warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulubelu. Kemudian HE (31), warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus. \"Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan,\" kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Seksi Humas Polres Tanggamus, Selasa malam (25/1). Menurut AKBP Satya Widhy Widharyadi, tahanan memotong besi menggunakan gergaji. Kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sambungan sobekan kain. \"Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan. Sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yang membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada di ruang tahanan,\" tegas Kapolres. AKBP Satya Widhy menduga, peristiwa tahanan kabur tersebut akibat kelalaian petugas jaga tahanan di Mapolsek Pulau Panggung. \"Diduga kelalaian petugas. Saat ini tim gabungan reskrim dan polsek maupun polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri,\" sebut dia. Ia juga mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. \"Kami imbau agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,\" pesannya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: