Bantuan Mantra Tubaba Tersalur Sebelum Desember, Saat ini Masih Verifikasi Data RTS
RADARLAMPUNG.CO.ID-Verifikasi dan validasi (Verivali) data Rumah Tangga Sasaran (RTS) Program Maju dan Sejahtera Kabupaten Tulang Bawang Barat (Mantra Tubaba) Tahun 2020 dikebut. Sebab, Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Tubaba menargetkan bantuan sosial non tunai sebesar Rp500 ribu per RTS melalui program skema perlindungan dan jaminan sosial dalam upaya penanggulangan kemiskinan tersebut dapat segera tersalurkan kepada masing-masing penerima. \"Yang jelas, bantuan tersebut kita targetkan sudah tersalurkan semua ke masing-masing RTS sebelum Desember. Makanya, verivali data terus kita lakukan untuk memastikan bantuan ini nantinya terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,\"ungkap M. Yusuf, SH, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Tubaba saat berbincang-bincang, Senin (24/8/2020). Menurutnya, kegiatan verivali data RTS tersebut tidak hanya dilakukan oleh Dissos Tubaba dan Pendamping Tiyuh Program Mantra Tubaba saja, namun melibatkan seluruh pemerintahan tiyuh di daerah setempat.\"Dalam hal ini, pendamping tiyuh akan berkoordinasi dengan pemerintah tiyuh dalam pendataan ulang tersebut. Dengan begini, data yang ada akan benar-benar valid karena mereka yang tahu persis kondisi di tiyuh,\"terangnya. Mengenai jumlah RTS Program Mantra tahun kedua ini, Yusuf menegaskan tetap sama dengan tahun lalu yakni sebanyak 13.250 RTS.\"Tapi kita belum tahu apakah ada perubahan penerimanya, karena tidak menutup kemungkinan ada RTS yang sudah meninggal atau pindah keluar daerah sehingga terhapus sebagai penerima. Makanya, selama proses verivali RTS tersebut, jika ditemukan data baru yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, maka akan diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping tiyuh untuk menjadi calon penerima,\"tandasnya. Yusuf menambahkan, tahapan verivali data RTS merupakan salah satu kunci keberhasilan program Mantra Tubaba. Untuk itu, verivali harus dilakukan dengan obyektif, jeli dan teliti, dengan tetap berpedoman pada kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan dalam juknis operasional program Mantra Tubaba.\"Kita berharap, proses verivali secepatnya selesai dan data RTS yang dihasilkan nantinya benar-benar valid. Jika ini sudah selesai, baru tahapan berikutnya adalah proses penyaluran bantuan,\"pungkasnya. Diketahui, Program Mantra Tubaba yang digulirkan sejak tahun 2019 lalu adalah dalam rangka pengentasan kemiskinan yang ditujukan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM), khususnya yang belum terakomodir oleh program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Basis data yang digunakan mengacu pada BDT (Basis Data Terpadu) yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial) RI, yang selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data yang ada tersebut. (fei/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: