Lima TPS di Lamteng Dicoret
radarlampung.co.id-Lima tempat pemungutan suara (TPS) tambahan di Lampung Tengah dihilangkan. Hal ini sesuai instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua KPU Lamteng Budi Hadiyunanto mengatakan bahwa lima TPS tambahan untuk di rumah sakit (RS) ditiadakan. \"Ya, lima TPS tambahan di RS ditiadakan sesuai instruksi KPU RI. Yakni TPS di RSUD Demang Sepulau Raya, RS Harapan Bunda, Yukum Medical Canter, RS Mulia, dan Rumah Sakit Islam Asyi\'fa,\" katanya, rabu (13/3). Dengan pencoretan TPS tambahan ini, kata Budi, pola TPS kembali seperti pemilu sebelumnya. \"Kembali seperti sebelumnya. Nanti pas pencoblosan keliling bagi yang tidak bisa mencoblos di TPS terdekat. Terpenting mengantongi formulir A-5,\" ujaranya. Sedangkan TPS di Lapas Kelas III Gunungsugih, Budi menyatakan masih dirapatkan. \"Masih dirapatkan kalau di Lapas. Jadi belum ada kesimpulan apakah tetap ada atau tidak,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: