Lima WBP Rutan Menggala Diamankan, Barang Buktinya Dua Paket Sabu

Lima WBP Rutan Menggala Diamankan, Barang Buktinya Dua Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang mengamankan lima narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) Klas IIB Menggala. Mereka adalah Agus Setiawan (30), Frans Hariski (28), Febri Setiono (26), Yoki Atta (20) dan Ahul Fauzi (20). Kasatresnarkoba AKP Anton Saputra mengatakan, lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut diamankan dari kamar blok C, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (12/11). Penangkapan menindaklanjuti informasi dari petugas piket jaga pintu utama Rutan Klas II B Menggala. \"Awalnya petugas jaga rutan menerima sebuah paket berupa hand body. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan dua buah plastik bening diduga berisi narkotika,\" kata Anton mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (14/11). Anggota Satresnarkoba langsung berkoordinasi dengan petugas rutan. Lima WBP diamankan dari kamar blok C. Petugas juga menemukan dua plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,71 gram, botol hand body merk, dua bungkus plastik bening, dua ponsel dan isolasi warna hitam. \"Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mendapatkan sabu dengan cara membeli kepada seseorang di daerah Rawajitu melalui HP. Uang untuk membeli barang tersebut dari hasil patungan mereka,\" ujarnya. (nal/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: