Limbah Cemari Sungai, Warga Tuntut Pabrik Tapioka Tanggungjawab
radarlampung.co.id-Warga Kampung Tanjung Raja Giham Waykanan resah. Warga menuntut Dinas Lingkungan Hidup Waykanan menindak pabrik tepung tapioka PT Budi Strach & Sweteneer Way Giham yang ada di kampung tersebut. Warga menuding perusahaan tersebut tidak tanggap menghadapi bencana. Sehingga menyebabkan tanggul penampungan limbah perusahaan jebol dan air limbah mencemari sungai Giham tempat warga beraktivitas. \"Semestinya sebelum tanggul ini jebol pihak perusahaan tentunya sudah mengetahui di mana saja titik penampungan limbah yang rawan jebol. Akan tetapi mereka nampaknya tidak awas sehingga saat hujan yang cukup deras penampungan itu jadi jebol,\" ujar Arifin, warga kampung setempat, rabu (6/3). Dampaknya, lanjut dia, langsung terasa. Ikan yang ada di sungai banyak yang mati. \"Selama ini kami konsumsi untuk minum untuk makan untuk mandi dan untuk mencuci. Jadi kalaupun ada masyarakat yang terdampak mau tidak mau pihak perusahaan itu harus bertanggung jawab,\" imbuh Arifin. Wagino kepala personalia perusahaan tersebut menyatakan pihaknya telah mengumpulkan masyarakat yang dirugikan. Pihaknya segera berkoordinasi untuk menyampaikan keperdulian kepada warga. Sedangkan untuk penampungan limbah yang jebol, perusahaan telah menindaklanjuti dengan mengirim alat berat. Dwi Handoyo Retno SE. MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan menyatakan telah mengetahui prihal jebolnya tanggul perusahaan tersebut. Pihaknya juga telah mengambil sampel air untuk dikirim ke Laboratorium Lingkungan Hidup di Bandarlampung. \"Kami sudah tahu tadi siang ada yang laporan ke kantor. Tetapi kami belum dapat memberikan keterangan tentang apa saja limbah yang ada di penampungan itu. Sebab airnya harus kami kirim dulu ke Bandarlampung,\" katanya. (sah/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: