Iklan Bos Aca Header Detail

Limbah di Pesisir Lampung Terkumpul 199,75 Ton

Limbah di Pesisir Lampung Terkumpul 199,75 Ton

Radarlampung.co.id - Dalam upaya menjaga kelestarian laut Lampung pasca ditemukannya limbah hitam di sepanjang pesisir Lampung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan mitra mengumpulkan limbah tersebut. Plt. Kepala DLH Lampung Murni Rizal mengatakan, hingga saat ini telah terkumpul l 199,85 ton limbah. \"Iya jadi kita berupaya dalam menjaga kelestarian laut Lampung dengan melakukan pembersihan, kami dapatkan hingga saat ini 199,85 ton limbah,\" beber Murni, Minggu (28/11). Menurutnya, limbah tersebut berhasil dikumpulkan di Tambling Wildlife Nature Conservation (TNWC) sebanyak 93,6 ton. Kemudian di lima daerah ditemukannya limbah mulai Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat sebanyak 106,25 ton. Sampah tersebut berupa bongkahan aspal beku, batu, dan kayu yang tertempel limbah. Untuk selanjutnya sampah tersebut dikumpulkan untuk dilakukan pengelolaan di pusat pengelolaan limbah di Tanggerang. \"Kita sudah berkoordinasi dengan Dirjen Persampahan dan B3 untuk mengatasi limbah, kita gandeng mitra untuk melakukannya. Limbahnya dikumpulkan kita kerjasama dengan mitra untuk mengirimkan limbah ke tempat pengelolaan limbah B3 di Tanggerang,\" beber Murni. Dia menambahkan, Lampung telah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK dan Mabes Polri untuk menindaklanjuti pelaku pencemaran. Sementara Pemprov Lampung akan optimis untuk menjaga kelestarian laut pesisir Lampung. Maka itu dilakukan pembersihan. \"Untuk pelaku kita bagi tugas, kita minta Gakkum KLHK dan Mabes Polri, mereka sedang proses. Kelengkapan data sudah lengkap, kalau terkait kelengkapan data dan lainnya itu domain KLHK dan Mabes Polri,\" lanjutnya. Sementara soal kerugian, DLH Lampung mengaku sudah inventarisasi soal itu, nanti ada tim ahli kementerian untuk mengatasi dampak limbah yang ditemukan sepanjang 30 kilometer di pesisir Lampung tersebut. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: