Limbah Medis Padat Disimpan di Mushola Rumahsakit

Limbah Medis Padat Disimpan di Mushola Rumahsakit

radarlampung.co.id– Penangan Rumah Sakit (RS) KH.M.Tohir Pesisir Barat hingga kini masih belim jelas. Bahkan, limbah medis RS padat diketahui disimpan diruang mushola di RS setempat. Limbah padat berupa jarum suntik itu diantaranya perlengkapan intravena, pipet Pasteur, botol bekas obat sebagainya. Kasubbag Tata Usaha (TU) Rumah Sakit setempat, Moh.Akhyar mengakui, di rumah sakit itu sudah ada mesin pembakar limbah medis padat atau mesin Incinerator. Tapi, untuk mengoperasikan mesin tersebut masih menunggu terbitnya izin yang kini masih dalam proses pengurusan. “Rumah sakit ini belum resmi beroperasi, dan baru melayani pasien rawat jalan, belum menangani pasien rawat inap. Artinya limbah medis padat masih tergolong minim,” kilahnya, minggu (10/2). Sebelumnya, kata dia, limbah medis padat rumah sakit itu pernah dimusnahkan dengan cara dibakar termasuk limbah medis dari Puskesmas, untuk pengujian mesin Incinerator dirumah sakit tersebut. “Limbah medis padat seperti jarum suntik, selang dan lainnya itu disimpan di ruang mushola rumah sakit ini, karena memang belum ada ruangan khusus untuk penyimpanan sementara limbah medis padat itu,” jelasnya. Menurut dia, penyimpanan sementara limbah medis padat itu karena untuk pembakarannya menunggu sampai kondisi limbah yang terkumpul terpenuhi sesuai kapasitas mesin Incinerator maksimal dengan berat sekitar 60 kilogram setiap kali pembakaran. Kedepan penanganan limbah medis padat di rumah sakit itu akan dimaksimalkan setelah menangani pasien rawat jalan. “ Dampak dari penyimpanan limbah medis padat itu di ruang mushola sementara ini belum ada, kita yakin aman dan tidak masalah, ” kilahnya. Sedangkan, untuk penanganan limbah medis cair di rumah sakit setempat telah ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah berizin dan sudah dioperasikan. “Penanganan limbah cair di rumah sakit ini tidak ada kendala, karena langsung masuk kedalam IPAL,” pungkasnya.(yan/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: