Banyak Karhutla, Polda Akui Temui Beberapa Hambatan

Banyak Karhutla, Polda Akui Temui Beberapa Hambatan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung diakui Polda Lampung memunculkan beberapa hambatan dalam menangani kasus karhulta tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ada beberapa hambatan dalam penanganan kasus karhutla ini. Di antaranya kondisi kemarau yang terjadi cukup memberikan pengaruh terhadap kondisi air, ditambah kencangnya hembusan angin menjadi faktor yang mempermudah terjadinya karhulta. \"Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dengan cara membuang puntung rokok, obat nyamuk secara sembarangan, tidak waspada dan teledor menyebabkan kebakaran,\" ujarnya, Minggu (6/10). Juga, kata dia, kurangnya kesadaran dan pemahaman stakeholder baik Pemda dan perusahaan pemegang konsesi perkebunan dalam penanganan karhutla. \"Untuk itu kami menyimpulkan ada beberapa poin penting dalam kasus karhutla. Di antaranya bahwa wilayah hukum Polda Lampung cukup rawan terjadinya karhutla, hal ini disebabkan oleh perusahaan yang mempunyai program panen bakar, rendahnya pengetahuan masyarakat faktor alam, dan cuaca di musim kemarau yang menyebabkan terjadinya karhutla,\" ungkapnya. Tercatat, terjadinya tingkat titik hotspot di wilayah Polda Lampung sebanyak 349 titik, yang disebabkan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab dan program panen bakar dari perusahaan. \"Titik hotspot itu dapat ditangani secara luas dan cepat tidak berdampak menimbulkan pencemaran atau dampak negatif terhadap lingkungan,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: