Tinjau Kesiapan Pengetatan, Herman HN: Reaktif Tak Boleh Masuk Bandarlampung

Tinjau Kesiapan Pengetatan, Herman HN: Reaktif Tak Boleh Masuk Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. telah memastikan persiapan pengetatan di dua titik pintu masuk Bandarlampung berjalan dengan lancar. Pengetatan itu berupa pelaksanaan rapid tes bagi masyarakat yang ingin masuk ke Bandarlampung. Diketahui, pengetatan itu akan dilaksanakan sampai dengan 30 Oktober 2020, yang diperkirakan warga yang masuk ke Bandarlampung akan meningkat pada waktu libur panjang nantinya. Berdasarkan pantauan, wali kota dua periode itu, pengetatan di dua pintu masuk: Tugu Raden Intan dan Sukarame tidak akan menimbulkan kemacetan yang berarti. \"Ya, paling cuma macet sebentar. Enggak banyak macet. Macet cuma sebentar saja. Ini kan untuk kepentingan rakyat,\" katanya, Minggu (25/10). Dia mengegaskan, bagi kendaraan kecil atau pribadi, proses pelaksanaan rapid tes dapat dilakukan dengan cukup menjulurkan tangan penumpang dari dalam mobil. Proses rapid tes juga diperkirakan akan memakan waktu tidak lama, lebih kurang hanya dua menit saja. \"Kalau yang mobil kecil, penumpangnya cukup menjulurkan tangan saja, kita rapid tes. Kalau bus, semua penumpangnya wajib turun. Rapid tesnya cuma dua menit saja,\" ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung itu. Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang berada di Bandarlampung untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama mengenakan masker. \"Bandarlampung kaswan wajib memakai masker. Selain itu, jaga kebersihan, mencuci tangan dan menjaga jarak aman minimal satu meter,\" ucapnya. Nah, bagi masyarakat yang diketahui hasil rapid tesnya dengan hasil reaktif, maka tidak boleh masuk ke dalam kota alias disarankan balik arah ke daerah asalnya. Sementara, bagi warga yang berdomisili di Bandarlampung akan mendapatkan penanganan lebih lanjut di Puskesmas terdekat. Ditambahkannya, kegiatan pengetatan akan terus dilakukan evaluasi. Salah satunya, terkait adanya masyarakat yang nantinya diketahui menghindari dua titik pintu masuk itu, melalui jalan alternatif. \"Kta lihat perkembangan besok. Kalau banyak yang lari ke jalan alternatif ya harus kami setop,\" tegasnya. Disebutkannya, tim pemantauan dan pelaksana kegiatan yang tergabung dalam satgas percepatan penanganan Covid-19: baik polisi, TNI, Pol PP, tim kesehatan, perhubungan, dan BPBD akan diterjunjan dengan masing-masing tim didalamnya sebanyak 50 orang. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung akan kembali melakukan pengetatan kepada masyarakat yang memasuki wilayah Kota Bandarlampung, dengan menggelar rapid test massal. Pengetatan itu mulai diterapkan pada Senin (26/10) sampai Jumat (30/10) mendatang, dilakukan di dua titik pintu masuk kota setempat. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: