Iklan Bos Aca Header Detail

Bara JP dan PTPN VII Temui Titik Terang

Bara JP dan PTPN VII Temui Titik Terang

radarlampung.co.id - Direktur Keuangan PTPN VII dalam rapat mediasi ke dua, yang difasilitasi oleh Pemkab Waykanan. Akhirnya memenuhi tuntutan Bara JP Kabupaten Waykanan. Dan akan melakukan lenyelesaian secara internal. Diantaranya terkait tuntutan 70 persen tenaga kerja PTPN 7 Blambangan Umpu diambil dari masyarakat setempat. Sesuai dengan persetujuan para penyimbang adat buay pamuka pengeran udik. Rapat mediasi juga akan menyelesaikan secara internal bersama DPC Bara JP Waykanan soal tuntutan struktural Para penyimbang adat berikut honornya. Namun, dalam rapat mediasi, tersebut pihak PTPN VII tidak menyetujui tuntutan Bara JP, yang mendaki agar pihaknya membebaskan lahan 100 meter sepanjang jalan, dengan alasan tidak adanya nya kesepakatan tertulis atau fakta hukum mengenai yang menjadi kesepakatan awal pelepasan tanah ulayat sejak tahun 1981. Untuk itu Bara JP dan dan pihak PTPN 7 Blambangan Umpu sepakat melakukan ukur ulang , bila mana ada kelebihan tanah diluar 987,54 Hektar itu, Maka PTPN 7 akan menyerahkan kelebihan itu kembali menjadi tanah ulayat. “Alhamdulilah rapat mediasi hari ini selesai dengan dipenuhi tuntutan kita. dan akan segera menyelesaikan secara internal bersama PTPN 7 dalam waktu dekat. Namun khusus ukur ulang, bila dalam kurun waktu dua bulan tidak dipenuhi PTPN 7 sesuai kesepakatan hari ini, maka BARA JP Way Kanan akan menempuh jalur hukum,” tegas Azwari usai rapat mediasi di ruang rapat utama Sekda Waykanan, Senin (20/7) siang. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: