Iklan Bos Aca Header Detail

Bareskrim Buru Dua Penyebar Hoax \'Server KPU Di-setting’

Bareskrim Buru Dua Penyebar Hoax \'Server KPU Di-setting’

radarlampung.co.id- Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mengejar dua orang lagi pelaku penyebar hoax \'Server KPU Di-setting’. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. \"Ya, saat ini masih ada dua pelaku yang masih dikejar oleh penyidik. Dan keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyidik,\" ujar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini kepada radarlampung.co.id, Rabu (10/4). Jenderal bintang satu ini menjelaskan, dua orang DPO yang masih dikejar oleh penyidik ini diduga merupakan otak dan aktor intelektualnya. \"Sebagai creator dan juga buzzer yang memiliki akun instagram untuk menyebarkan informasi hoaks tersebut,\" terangnya. Dedi juga menegaskan, Eko Widodo dan Rachmy Denda yang telah ditangkap tidak memiliki hubungan. Eko ditangkap di Jakarta sementara Rachmy ditangkap di Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Keduanya bertindak sendiri-sendiri untuk menyebarkan info tidak benar tersebut.  \"Dalam melakukan tindakannya itu mereka ini sendiri-sendiri dan berinisiasi sendiri dalam menyebarkan info hoaks itu,\" tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Rachmy sempat diperiksa di Polda Lampung. \"Ya benar Tim Siber Bareskrim Mabes Polri mengamankan satu tersangka di Lampung berinisial RD yang profesinya sebagai ibu rumah tangga dan sekaligus dokter,\" ujar  Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Senin (8/4). Usai diperiksa di Polda, tersangka dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk diketahui dari perkara ini, telah dilakukan penyitaan barang bukti akun media sosial beserta ponsel dan simcard telepon. Diketahui, para pelaku menyebarkan terkait pidato kemudian meng-upload. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: