TKD Desak Bawaslu Proses Cepat Pencoretan APK Bertuliskan PKI
radarlampung.co.id - Tim Koalisi Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mendesak Bawaslu memproses cepat pelaku pencoretan Alat Peraga Kampanye (APK) bertuliskan PKI di Tulangbawang, yang juga memuat foto pasangan capres Jokowi-Ma’ruf Amin. Hal ini disampaikan Ketua TKD Lampung Dedi Afrizal yang ditemui di Sekretariat TKD Lampung, Senin (11/3). Menurutnya, soal perusakan atau pencoretan APK telah diatur dalam aturan dan dinyatakan melanggar. Maka itulah, kata dia, pihaknya berharap jika ada masyarakat yang melaporkan ke Sentra Gakkumdu maupun Bawaslu dapat langsung di proses dan ditindak tegas pelakunya. \"Aturan perusakan APK pasti ada deliknya, nah kami berharap yang seperti ini (perusakan APK) apabila ada masyarakat yang melapor atau ada video pihak Gakkumdu, menurut saya nggak perlu menunggu laporan apalagi harusnya segera ditindak,\" sebut Dedi. Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Tulangbawang Rahmat Lihusnu menyatakan kasus tersebut masih dalam proses. Saat ini pihaknya masih berupaya mendalami laporan dengan menggali keterangan beberapa saksi. Sayangnya, dalam panggilan pertama Jumat pekan lalu baik saksi dan pelapor urung hadir. Maka itulah, Sentra Gakkumdu yang telah menangani kasus ini akhirnya harus melakukan pemanggilan kedua. \"Jumat lalu kan saksi dan pelapor tidak ada yang bisa hadir, maka kami jadwalkan pemanggilan kedua. Untuk pelapor hari ini telah hadir, pelapor hadir untuk menguatkan laporannya bahwa ada pencoretan APK oleh masyarakat,\" jelas Rahmat. Kemudian, dalam keterangan pelapor dirinya melaporkan 3 nama memang merupakan hasil penyelidikan bersama antara tim capres, caleg maupun pihak kepolisian dalam menggali sejumlah nama. \"Dalam keterangannya ada warga yang memang melihat APK itu dicoret, makanya kami butuh keterangan saksi,\" ujarnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: