TKD Lampung Ingatkan Pendukung Tak Rayakan Kemenangan Berlebihan

TKD Lampung Ingatkan Pendukung Tak Rayakan Kemenangan Berlebihan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Hasil Pleno rekpitulasi KPU secara nasional, Selasa (22/5) dini hari, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma\'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. Sehingga paslon Jokowi-Ma’ruf Amin mengungguli paslon Prabowo-Sandiaga Uno. Hasil ini tak pelak membuat seluruh pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin bersyukur atas kemenangan. Namun untuk di Lampung, demi menjaga kondusifitas Ketua TKD Lampung Dedi Afrizal mengucapkan syukur dan meminta pendukung untuk tidak melakukan euphoria berlebihan. ”Ya semua pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan dengan lancar, aman, kondusif. Kami berharap ini juga sampai selesai penetapan mudah-mudahan berjalan lancar karena segala sesuatu tetap berpengaruh pada kepentingan masyarakat. Kami berharap dengan semua elemen pendukung 01 tidak melakukan tindakan berlebihan dalam mensyukuri kemenangan,” kata Dedi, Selasa (22/5). Meski demikian, dedi mengaku belum memiliki rencana dalam waktu dekat untuk merayakan kemenangan. Pihaknya tetap ingin menjaga suasana sejuk. Artinya tetap tidak menimbulkan ketersinggungan dan tidak melakukan euphoria dan menunjukan kegembiraan yang berlebihan tidak perlu. Disinggung soal rencana paslon capres 02 Prabowo-Sandi melaporan ke Mahkaman Konstitusi (MK), menurut Dedi bukan suatu masalah. ”Saya juga saksi waktu di KPU apapun hasilnya berjalan lancar tapi kalau masih ada kejanggalan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak sebelah itu kan hak mereka (paslon 02). Mereka juga masih bisa melakukan hal-hal sesuai konstitusi saja, artinya masih punya waktu penetapan ada waktu melakukan gugatan di MK. Karena ini domainnya di pusat DPP dan TKN kami sifatnya hanya memberikan dukungan saja jika diperlukan,” tandas Dedi. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: