Loh, Kok Ada Dua Surat Penunjukan Wakil Ketua I DPRD Lamteng?

Loh, Kok Ada Dua Surat Penunjukan Wakil Ketua I DPRD Lamteng?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penetapan calon wakil ketua I dari Partai Golkar untuk DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memunculkan kebingungan. Pasalnya, ada dua nama yang belakangan mencuat. Yakni I Nyoman Suryana dan Yulius Heri Susanto. Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan, ada dua usulan nama yang diajukan ke DPRD untuk wakil ketua I dari Partai Golkar. \"Ada surat ganda. Pertama, calon wakil ketua I Yulius Heri Susanto yang suratnya masuk tadi ditandatangani Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir dan Sekjen Lodewijk Freidrich. Satu lagi atas nama I Nyoman Suryana ditandatangani Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Freidrich. Tapi satu surat ini baru dikirim lewat WhatsApp,\" katanya. Karena itu, kata Sumarsono, DPRD Lamteng akan berkirim surat ke DPD I Partai Golkar Lamteng untuk mengklarifikasi. \"Ini keharusan untuk mengecek kebenarannya. Jika perlu Sekwan langsung ke DPP Partai Golkar untuk bertanya mana yang benar-benar ditunjuk. Kita minta Golkar segera mengirimkan namanya untuk dibacakan dalam paripurna selanjutnya,\" ungkapnya. Dikarenakan ini internal kepartaian, kata Sumarsono, DPRD hanya mengklarifikasi. \"Kita hanya mengklarifikasi. Sebab, ini internal Partai Golkar. Kita tunggu saja. Sesuai aturan, kita tertib administrasi dan ikuti prosedur,\" katanya. Sedangkan I Nyoman Suryana mengaku tidak mengerti masalah adanya dua surat keputusan. \"Ini kan dari pusat. Terdahulu tanggal 18 secara fisik sudah ada yang namanya Yulius Heri Susanto. Setelah itu, saya juga komunikasi ke DPP Partai Golkar. Pertama, dikirim daftar bagi seluruh calon Golkar se-Indonesia. Di situ muncul nama saya, tidak ada nama Yulius Heri Susanto,\" klaimnya. \"Saya tanya lagi bukti fisiknya dikirim WhatsApp dahulu. WhatsApp dikirim surat itu yang langsung tanda tangan Ketum dan Sekjen. Dalam hal ini, saya tak bersikukuh. Saya hanya melapor terhadap ketua DPRD. Saya kirim daftar dan suratnya,\" sambungnya. Terkait SK atas nama Yulius Heri Susanto, kata Nyoman, sudah secara fisik ditandatangani Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar. \"Kalau saya baru di WhatsApp. Saya berkeyakinan kalau fisiknya nggak ada, tak mungkin ada surat itu. Rencananya, saya akan ke DPP mengambil surat itu. Saya memperjuangkan hak. Hak karena melalui prosedural,\" ucapnya. Pleno partai di kabupaten diperluas, kata Nyoman, memutuskan dirinya. \"Menurut informasi, narasi Yulius Heri Susanto waktu itu tak sanggup. Untuk persyaratan harus diajaukan tiga nama. Tapi, skala prioritas yang diajukan saya. Pleno di provinsi, diperjungkan juga Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng Musa Ahmad tetap nama saya,\" katanya. Sekarang ini, kata Nyoman, dirinya diharuskan datang ke DPP Partai Golkar mengambil sendiri surat itu. \"Perintah dari DPP seperti itu harus berangkat. Tinggal bagaimana lagi kebenarannya seperti apa. Prinsipnya, saya baru berpegang bukti surat melalui WhatsApp saja. Keyakinan saya tanpa fisik tak mungkin ada surat itu,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: