Loh, RKA Dana Kelurahan Belum Ada yang Fix
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menargetkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dana Kelurahan oleh 126 kelurahan selesai dan diserahkan ke Badan Perencana Anggaran (Bappeda) setempat, Jumat (15/2).
Namun hingga, Kamis (14/2), belum ada dana kelurahan yang fix untuk dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). \"Ya sudah ada beberpa kelurahan yang menyetorkan RKA ke Bappeda namun belum ada yang fix untuk dibahas TAPD sampai saat ini,\" ujar Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Bandarlampung Azwar.
Menurutnya, lambatnya kelurahan menyelesaikan RKA Dana Desa lantaran ketidak pahaman para lurah. Sebab, Dana Kelurahan baru kali pertama turun. \"Ya untuk Bandarlampung memang kan Dana Kelurahan ini baru pertama kali turun, jadi banyak ketidak pahaman proses penyusinan RKA dan lainnya,\" ujarnya. Bappeda Bakal Surati Kelurahan
Kepala Bappeda Bandarlampung Khaidar Mansyah menuturkan, jika sampai Jumat (15/2) masih belum ada RKA Dana Kelurahan yaang belum masuk dan fix, pihaknya akan mengirim surat pemberitahuan kepada kelurahan untuk segera menyelesaikannya Senin (18/2) mendatang.
\"Kita buat surat edaran lagi kepada para kelurahan, kalau misal besok (Jumat, Red) gak ada yang masuk, Senin kita buat surat pemberitahuan kepada seluruh kelurahan supaya segera menyelesaikan proses perencanaan penggunaan dana kelurahan, untuk masing-masing kelurahan,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id.
Saat ditanya kesukaran para lurah dalam menyusun RKA, Khaidar mengaku kemungkinan karena belum ditemukan kesepakatan yang akan dikerjakan. \"Ini kan memang kewenangan lurah, saya gak bisa maksa. Nanti kalau dipaksa-paksa taunya bermasalah nanti dia nyalahin Bappeda,\" ucapnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: