Lompati Pagar, Maling Ini Bawa Kabur Motor Milik Ridwan

Lompati Pagar, Maling Ini Bawa Kabur Motor Milik Ridwan

Radarlampung.co.id - Dua remaja diamankan Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yakni MFR (17), warga Kelurahan Yukumjaya, dan SWL (16), warga Kelurahan Bandarjaya Barat. Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Herdunand menyatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban Ridwan (68), warga Kelurahan Yukumjaya. \"Laporan korban Ridwan pada 22 Oktober 2018. Motor Yamaha Mio M3 125 warna merah BE 6860 II yang diparkir di teras rumah raib, Kamis (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (25/10). Kronologis kehilangannya, kata Donny, korban pulang dari masjid selesai salat zuhur. \"Pulang salat zuhur dari masjid, motor diparkir di teras pintu L dan terkunci setang. Korban masuk ke rumah,\" jelasnya. Memasuki waktu salat ashar, kata Donny, korban hendak mengambil air wudhu melihat motor yang diparkir di teras tak ada. \"Waktu mau ambil wudhu untuk salat ashar, korban melihat motor di teras tak ada. Kemudian menduga anaknya Ulya Kayzul Kaab yang membawa. Ketika anaknya dihubungi dan menanyakan, ternyata motor tidak dibawa. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke polsek,\" ungkapnya. Hasil olah TKP, kata Donny, pelaku masuk ke rumah dengan cara melompati pagar seorang diri. \"Ternyata pelaku melakukan pencurian seorang diri. Pelaku masuk halaman rumah dengan cara lompat pagar. Lalu membobol kontak motor dan membawa kabur,\" katanya. Hasil dari penyelidikan ini, kata Donny, pelaku mengarah terhadap tersangka MFR. \"Kita menangkap tersangka MFR pada Rabu (24/10) sekitar pukul 15.00 WIB di belakang TK ABA Kelurahan Yukumjaya,\" ujarnya. Hasil dari pengembangan, kata Donny, pihaknya juga mengamankan rekan tersangka. \"Kita amankan juga SWL, rekan tersangka. Kita amankan SWL sekitar pukul 19.00 WIB di dekat RM Andalas, Kelurahan Bandarjaya Barat. SWL merupakan rekan MFR yang menjualkan motor. Pengakuannya, motor sudah dijual ke wilayah Natar, Lampung Selatan,\" bebernya. Barang bukti yang diamankan dari tersangka, kata Donny, sepasang sandal jepit yang diduga milik tersangka saat mencuri. \"Sandal jepit warna biru yang diduga milik tersangka yang dipakai saat mencuri dan tertinggal di TKP,\" katanya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: