Iklan Bos Aca Header Detail

Longsor Karangmaritim, Pengembang Kavlingan Siap Beri Ganti Rugi

Longsor Karangmaritim, Pengembang Kavlingan Siap Beri Ganti Rugi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti longsor di RT 03 dan 04, Lk 03, Kelurahan Krangmaritim, Kecamatan Panjang, Senin (5/10) lalu, pengembang dan warga telah bersepakat terkait ganti rugi. Hal itu disampaikan Sekretaris Lurah Karangmaritim Sujoto. Menurutnya pengembang dan masyarakat telah melakukan koordinasi mengenai bencana banjir tersebut. Di mana pengembang telah bersedia melakukan ganti rugi. \"Ya, sudah didata, ada sekitar 15 rumah yang tersampak. Semua kerugian akan ditanggung,\" ungkapnya kepada Radarlampung.co.id. Pengerjaan kavlingan tersebut menurut Sujito telah berhenti, namun banjir tersebut ditengarai merupakan efek dari kavlingan di atas pemukiman rumah warga. Dirinya mengungkapkan bahwa benar pengembang telah membuat perjanjian pertanggung jawaban selama setahun dalam pengerjaan kavlingan tersebut. \"Jika terjadi banjir atau erosi, pengembang siap bertanggung jawab,\" tuturnya. Warga pun melakukan pengerjaan perbikan drainase dan pembersihan lahan. \"Yang mengerjakan memang warga, namun biayanya dari pengembang. Seperti pembersihan lumpur kemarin,\" ujarnya. Ditannya mengenai besaran gaanti rugi, Sujito mengaku tidak mengetahuinya. \"Kalau itu saya tidak tahu, itu kesepakatan warga dan pengembang. Kami cuma menjembatani saja,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: