Iklan Bos Aca Header Detail

Todong Bocah, Dua Warga Pagelaran Ditangkap

Todong Bocah, Dua Warga Pagelaran Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Laporan pencurian dengan kekerasan (curas) yang diterima anggota Polsek Sukoharjo langsung ditindaklanjuti. Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 menangkap AS (23) dan HN (19), Jumat dini hari (25/12). Dua pemuda yang tinggal di Pagelaran Utara ini diduga menodong Irfan Aditiya, remaja 13 tahun yang sedang berada di jalan raya Sukoharjo 2. Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, laporan disampaikan Kusnaidi (41), orang tua Irfan pada 4 Desember silam. Saat itu Irfan sedang berada di jalan raya PEKON Sukoharjo III. Kemudian kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor mendekat. Salah seorang menodongkan pisau dan merampas ponsel Irfan. \"Awalnya kita menangkap AS dikediaman. Saat diperiksa, ia mengaku melakukan curas bersama HN,\" kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit motor tanpa nomor polisi, sebilai pisau cap Garpu, dan satu unit ponsel milik korban. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: