Baru Sebulan Bebas, Residivis Kembali Ditangkap
RADARLAMPUNG.CO.ID - Baru satu bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung, SN (43) kembali berurusan dengan polisi. Warga Kecamatan Pardasuka itu diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Selasa sore (13/7). Penjahat kambuhan ini diduga terlibat pencurian satu unit ponsel dan dompet milik Sahrul (41), warga Dusun Sukabanjar, Pekon Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Kamis dini hari (9/4/20). Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pencurian tersebut diketahui korban yang terbangun lantaran mendengar suara mencurigakan di ruang tengah. \"Ketika diperiksa, ia melihat seorang lelaki tidak dikenal di ruang tengah,\" kata Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Tamu tak diundang itu langsung berlari. Saat korban memeriksa, jendela rumah rusak. Ponsel dan dompet yang diletakkan di atas lemari es juga hilang. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada SN. \"Pelaku curat yang berhasil kami amankan berinisial SN, kemarin sore dirumahnya,\" ujarnya. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: