Iklan Bos Aca Header Detail

LPA Lamteng : Anak Bermasalah Hukum Butuh Pelatihan Kerja

LPA Lamteng : Anak Bermasalah Hukum Butuh Pelatihan Kerja

radarlampung.co.id-Anak terlibat masalah hukum di Lampung Tengah jadi sorotan. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah berencana menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memberi pelatihan bagi anak terlibat masalah hukum. Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan di lembaga permasyarakatan anak hanya sebatas pembinaan dan tidak ada pelatihan kerja. \"Nggak ada pelatihan kerja di lapas anak. Hanya sebatas pembinaan. Sedangkan anak yang terlibat hukum mayoritas anak putus sekolah. Sampai bulan ini saja sudah 23 anak,\" katanya, jumat (29/3). Karenanya kata Eko, kerja sama dengan Disnakertrans Lamteng dinilai berdampak positif. \"Di Disnakertrans Lamteng kan ada program pelatihan kerja. Jadi nanti anak yang terlibat masalah hukum punya keterampilan bekerja. Karena keputusan majelis hakim dalam persidangan ada waktu pelatihan kerja agar tidak berbuat kriminal kembali,\" ujarnya. Setelah keluar dari lapas anak dan memiliki keterampilan kerja, kata Eko, pihak kepala kampung harus bisa memfasilitasi. \"Kepala kampung juga harus bisa memfasilitasi anak yang keluar dari lapas. Bisa membelikan alat kerja menggunakan ADD atau menyediakan tempat usaha agar bisa mandiri. Misalnya, keterampilannya mekanik, servis elektronik, atau menjahit,\" katanya. Rencana ini, kata Eko, sebelumnya sudah beberapa kali dikoordinasikan dengan Disnakertrans Lamteng. \"Sudah sering koordinasi sebelumnya. Tapi, belum terealisasi kepala dinas dan kepala bidangnya di-rolling. Mudah-mudahan rencana kerja sama ini disambut dengan baik oleh Disnakertrans,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: