Iklan Bos Aca Header Detail

LPA Lamteng Sosialisasi Bahaya Seks Bebas dan Narkoba

LPA Lamteng Sosialisasi Bahaya Seks Bebas dan Narkoba

radarlampung.co.id – Dalam upaya mencegah anak berkonflik dengan hukum dan menjadi korban, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah memberikan penyuluhan di SMK Muhammadiyah, Kecamatan Pubian. Kegiatan ini terutama terkait perlindungan anak akan bahaya seks bebas dan narkoba.

\"Sosialisasi dan penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya preventif agar anak tidak bermasalah dengan hukum (ABH). Berdasar data, 65 persen ABH yang ditangani LPA masih berstatus pelajar. Kemudian 95 persen jadi tersangka yang belum paham ancaman hukumannya 15-20 tahun penjara dalam kasus kejahatan seksual. Belum lagi kasus lainnya,\" kata Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono.

Masalah perlindungan anak, terus Eko, seharusnya menjadi tugas bersama. \"Ini sebenarnya tugas bersama. Khususnya Pemkab Lamteng melalui Dinas PPA. Kalau LPA, anggaranya terbatas. Hingga hari ini saja sudah 19 korban kejahatan seksual dan satu orang hamil,\" tandasnya. (sya/ais)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: