LPJ Dana Kelurahan Banyak Dikembalikan, BPKAD Deadline hingga Juli

LPJ Dana Kelurahan Banyak Dikembalikan, BPKAD Deadline hingga Juli

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tampaknya sejumlah kelurahan masih bingung dalam menyusun laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana kelurahan. Buktinya, seiring pengungpulan LPJ, banyak yang dipulangkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung. Kepala BPKAD Bandarlampung Trisno Andreas menerangkan, BPKAD akan memproses LPJ dana kelurahan tahap pertama yang dikumpul paling lambat pertengahan Juli. Memang, sebagian besar kelurahan telah menyerahkan LPJ. Namun masih banyak yang salah sehingga diserahkan kembali untuk diperbaiki. \"Rata-rata sudah mengumpul, tapi banyak yang kita kembalikan karena masih banyak salah,\" ucapnya, Rabu (10/7). Hanya saja Trisno mengaku belum mengetahui jumlah pasti LPJ yang diterima oleh BPKAD. \"Saya belum monitor karena baru masuk, yang jelas sudah banyak yang masuk, hampir semuanya,\" terangnya. Lalu apakah ada sangsi bagi kelurahan yang belum memasukan LPJ ke BPKAD pada pertengahan Juli. \"Kalau di pusat ditunggu sampai Agustus, tapi kita hanya tunggu sampai pertengahan Juli. Sisanya kita tinggal,\" ungkapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: