Luar Biasa, Karyawan di Mesuji Tak Ada yang Dirumahkan

Luar Biasa, Karyawan di Mesuji Tak Ada yang Dirumahkan


radarlampung.co.id - Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji telah melakukan pemantauan kepada para pekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram tersebut akibat dampak wabah virus Corona (Covid -19).

\"Alhamdulillah sampai hari ini para tenaga kerja masih seperti biasa bekerja dan belum ada yang melapor diberhentikan atau dirumahkan ditengah mewabahnya covid-19,\" kata Kepala Disnakertrans Mesuji Ripriyanto Melalui Sekretarisnya Taufik Widodo kepada Radarlampung Jumat (10/4/2020).

Menurutnya, jumlah pekerja di Mesuji sekitar 10.000. Kebanyakan mereka bekerja di perusahaan yang bergerak di perkebunan, seperti karet, sawit, pabrik pengolahan sawit, pabrik pengolahan karet, dan pabrik pengolahan singkong.

\"Dari hasil pendataan dan pemantauan yang kita lakukan, hingga saat ini belum ada perusahan di Mesuji yang mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya. Tapi perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa, mereka tetap mengacu pada (SOP) standar operasional prosedur tentang pencegahan Covid-19,\" katanya.

Namun, dirinya meminta kepada para perusahaan tetap menyediakan hand sanitaiser, pemakaian masker dan menjaga jarak dalam bekerja. “Yang pasti hingga saat ini Kami tetap melakukan pemantauan dan kondisi terkini di lapangan supaya bisa kita sikapi ketika ada yang tidak kita inginkan terjadi,\" pungkasnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: