Bawa Kabur Motor Pedagang Tempe, Warga Melinting Lamtim Diamankan

Bawa Kabur Motor Pedagang Tempe, Warga Melinting Lamtim Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Polsek Pasir Sakti mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (5/7).

Tersangka adalah KA (15) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra milik Siti Munawaroh warga Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai Lamtim.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama seorang rekannya pada 19 November 2020. Modusnya, tersangka dan rekannya membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di depan warung Desa Pasir Sakti.

Saat itu, korban sedang mengantarkan tempe di warung tersebut. Ketika korban keluar dari warung melihat sepeda motornya dibawa laki-laki tak dikenal. Korban langsung berteriak meminta bantuan warga. Mendengar teriakan korban, warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AP (17) rekan tersangka dan kini telah menjalani masa penahanan.  Sementara, tersangka KA berhasil kabur.

Kendati demikian, petugas terus berupaya memburunya. Tersangka KA akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Melinting, pukul 04.00 Wib.

\"Tersangka kami amankan di Polsek Pasir Sakti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Ferdiansyah.

Ditambahkan, dari hasil penyidikan tersangka AP juga diduga terlibat aksi curanmor dan penjambretan di Kecamatan Labuhan Maringgai, curanmor di Kecamatan Way Jepara dan curanmor di Kecamatan Mataram Baru. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: