Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Desa Peniangan Dipolisikan

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Desa Peniangan Dipolisikan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Marga Sekampung Lampung Timur mengamankan tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor. Tersangka adalah FR (19) warga Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Marga Sekampung Iptu Eman Supriatna menjelaskan, aksi penipuan dan penggelapan itu dilakukan tersangka pada 28 Februari 2021 pukul 21.30 WIB Modusnya, tersangka meminjam sepeda motor Yamaha Vixion milik Asep Setiawan (18) juga warga Desa Peniangan. Kepada korban, tersangka beralasan meminjam sepeda motor untuk mentransfer uang melalui BRI Link. Semula korban tidak bersedia meminjamkan sepeda motornya. Namun, tersangka memaksa, sehingga korban akhirnya bersedia meminjamkan sepeda motornya. Tetapi, sejak hari itu tersangka tidak mengembalikan sepeda motor korban. Sehingga, perbuatan itu dilaporkan ke Polsek Marga Sekampung. Atas laporan korban, petugas Polsek Marga Sekampung mengamankan tersangka di wilayah Desa Peniangan, Kamis (4/3) pukul 20.30 WIB. \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Eman Supriatna, Jumat (5/3). (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: