Iklan Bos Aca Header Detail

Bawa Pil Eximer, Warga Bandarsribawono Diamankan Polsek Matarambaru

Bawa Pil Eximer, Warga Bandarsribawono Diamankan Polsek Matarambaru

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Matarambaru Lampung Timur mengungkap kasus penyalah gunaan narkoba. Dari pengungkapan kasus itu Polsek Matarambaru mengamankan, GT (23) warga Kecamatan Bandarsribowono Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat-obat terlarang di wilayah Desa Matarambaru Kecamatan Matarambaru. Dari informasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 4 plastik masing-masing berisi 20 butir pil Eximer, Senin (29/3) pukul 20.30 WIB. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Matarambaru guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Dennis Arya Putra, Selasa (30/3). (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: