Bawaslu : ASN Tak Netral di Pilbup, Sanksi Pecat Menanti
radarlampung.co.id- Menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk netral. Ketua Komisioner Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untul mensosialisasikan netralitas ASN ke seluruh kecamatan. \"Kami membentuk 5 tim sesuai dengan jumlah komisioner Bawaslu,\"jelas Uslih, Jumat (22/11). Dilanjutkan, sosialiasi itu dilaksanakan dalam rangka pencegahan pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pilkada 2020. Bawaslu juga telah mengirimkan surat edaran ke Pemkab Lamtim agar ikut menghimbau ASN untuk netral pada Pilkada 2020 mendatang. Lebih lanjut dijelaskan, sejumlah poin yang disampaikan melalui sosialisasi tersebut antara lain, menghimbau ASN agar tidak memberikan dukungan kepada bakal calon secara terbuka atau melalui media sosial. Menurutnya, larangan bagi ASN agar tidak menyampaikan dukungan kepada bakal calon itu berlaku mulai saat ini. \"Bagi ASN yang melanggar sangsinya berupa peringatan tertulis dan terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat,\"tegas Uslih. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: